
Video tersebut muncul di situs itu selama dua bulan sebelum ditemukan oleh Google lalu dicopot. Meski demikian, tidak ada satupun eksekutif tersebut yang terlibat dalam pembuatan video yang bersangkutan.
Hakim Oscar Magi, memutuskan hukuman enam bulan penjara bagi para petinggi Google tersebut. Akan tetapi tampaknya ketiganya tidak perlu masuk ke balik jeruji. Pasalnya, hukuman di bawah 3 tahun biasanya dapat ditukar dengan hukuman sosial lainnya bagi mereka yang tidak memiliki catatan kejahatan.
Google sendiri menentang keras keputusan tersebut. Dalam posting di blog resmi Google bertajuk “Serious Threat to the Web in Italy” Google menyebutkan keputusan tersebut ‘mengherankan’ dan menyebutkan bahwa mereka sebenarnya telah membantu kepolisian untuk menangkap mereka yang mengupload video (dan menggertak anak autis yang menjadi korban) dan membawanya ke hadapan hukum.
Lebih lanjut, seperti VIVAnews kutip dari Engadget, 27 Februari 2010, Google menyatakan keputusan tersebut menyerang prinsip dasar kebebasan yang menjadi inti hadirnya internet.
“Undang-undang Uni Eropa dibuat untuk memberikan penyedia hosting kebebasan dari hukuman asalkan mereka menghapuskan konten ilegal sesaat mereka mengetahui keberadaan konten tersebut,” sebut Google dalam keterangannya. “Kebijakan ini tentu akan membantu meningkatkan kreativitas dan dukungan atas hak kebebasan berpendapan sambil melindungi privasi individu,” sebut Google.
“Akan tetapi, jika prinsip tersebut dikesampingkan, situs seperti Blogger, YouTube, jejaring sosial dan forum diskusi komunitas online diminta bertanggung jawab atas setiap konten yang dipasang pada mereka, setiap teks, setiap foto, setiap file, setiap video, maka internet yang kita ketahui saat ini akan berhenti keberadaannya, dan banyak keuntungan ekonomi, sosial, politik, dan teknologi yang dihadirkan akan hilang,” sebut Google.
0 comments:
Post a Comment